TATA CARA PEMESANAN:
ORDER NON ON-LINE:
- Pemesanan disertai dengan uang muka (DP) sebesar min. 50% dari jumlah nominal order.
- Pesanan dikerjakan berdasarkan naskah yang telah di ACC oleh pihak pemesan.
- Complain diluar naskah yang telah di ACC bukan menjadi tanggung jawab kami.
- Barang dapat diambil setelah urusan administrasi diselesaikan.
- Pembayaran dengan Cek/Bilyet Giro dianggap sah apabila sudah diuangkan oleh pihak Bank.
CARA PEMESANAN VIA ON-LINE:
- Kirimkan spesifikasi dan file (cdr,psd,pdf,dll) order anda.
- Setelah semua keterangan dari anda lengkap, kami akan menghubungi anda untuk memberikan penawaran
ORDER NON ON-LINE:
- Pemesanan disertai dengan uang muka (DP) sebesar min. 50% dari jumlah nominal order.
- Pesanan dikerjakan berdasarkan naskah yang telah di ACC oleh pihak pemesan.
- Complain diluar naskah yang telah di ACC bukan menjadi tanggung jawab kami.
- Barang dapat diambil setelah urusan administrasi diselesaikan.
- Pembayaran dengan Cek/Bilyet Giro dianggap sah apabila sudah diuangkan oleh pihak Bank.
CARA PEMESANAN VIA ON-LINE:
- Kirimkan spesifikasi dan file (cdr,psd,pdf,dll) order anda.
- Setelah semua keterangan dari anda lengkap, kami akan menghubungi anda untuk memberikan penawaran
harga.
- Jika dianggap perlu kami akan mengirimkan sample bahan, sablon atau bordir sesuai kriteria yang anda
- Jika dianggap perlu kami akan mengirimkan sample bahan, sablon atau bordir sesuai kriteria yang anda
kehendaki.
- Order yang telah positif, untuk wilayah Lampung, dan sekitarnya dapat dilakukan transaksi secara langsung.
- Untuk order via e-mail, uang muka (DP) sebesar 50% dan ditransfer ke rekening kami.
- Pelunasan dilakukan sebelum barang dikirim ke alamat anda, kami akan melampirkan picture via e-mail
- Order yang telah positif, untuk wilayah Lampung, dan sekitarnya dapat dilakukan transaksi secara langsung.
- Untuk order via e-mail, uang muka (DP) sebesar 50% dan ditransfer ke rekening kami.
- Pelunasan dilakukan sebelum barang dikirim ke alamat anda, kami akan melampirkan picture via e-mail
barang yang telah selesai.
- Setelah transfer masuk ke rekening kami, bukti pembayaran berupa Faktur akan dilampirkan pada
- Setelah transfer masuk ke rekening kami, bukti pembayaran berupa Faktur akan dilampirkan pada
pengiriman barang.
ONGKOS KIRIM:
- Bebas biaya kirim untuk Provinsi Lampung.
- Diluar Pulau Jawa dibebankan Ongkos kirim, besarnya o ngkos kirim lihat halaman Ongkos Kirim.
- Lamanya waktu perjalanan paket diluar tanggung jawab kami, dan jika anda memiliki referensi perusahaan
ONGKOS KIRIM:
- Bebas biaya kirim untuk Provinsi Lampung.
- Diluar Pulau Jawa dibebankan Ongkos kirim, besarnya o ngkos kirim lihat halaman Ongkos Kirim.
- Lamanya waktu perjalanan paket diluar tanggung jawab kami, dan jika anda memiliki referensi perusahaan
paket yang telah biasa anda gunakan, kami akan menggunakan referensi dari anda.
COMPLAIN:
- Order yang memiliki tingkat kesulitan lebih atau jika dikehendaki oleh client, kami akan melakukan proff
- Order yang memiliki tingkat kesulitan lebih atau jika dikehendaki oleh client, kami akan melakukan proff
terlebih dahulu.
- Complain akan dilayani dengan baik berdasarkan bukti dan keterangan yang kami miliki, bukti tersebut
- Complain akan dilayani dengan baik berdasarkan bukti dan keterangan yang kami miliki, bukti tersebut
bersumber dari anda, baik berupa naskah atau file.
- Untuk menghindari kesalahan warna sablon/bordir yang diakibatkan karena tampilan layar monitor atau
- Untuk menghindari kesalahan warna sablon/bordir yang diakibatkan karena tampilan layar monitor atau
printer, kami sarankan untuk anda yang menuntut akurasi warna tinggi silahkan memberikan peng-kode-an
warna PANTONE.
- Apabila terjadi complain akibat kealfaan kami, seperti jenis bahan, warna bahan, posisi dan ukuran gambar
- Apabila terjadi complain akibat kealfaan kami, seperti jenis bahan, warna bahan, posisi dan ukuran gambar
atau hal-hal lain yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, maka kami akan mengulang memberikan ganti
rugi atas kealfaan tersebut.
Terima Kasih,
Terima Kasih,
No comments:
Post a Comment